Keuntungan Poligami Bagi Kehidupan Manusia
Tulisan ini adalah kontribusi dari teman saya. Beliau adalah seorang wanita yang saya pikir pro terhadap poligami. Silahkan anda baca pendapatnya dan simpulkan sendiri bagaimana pendapat anda tentang poligami.
Berikut adalah keuntungan poligami versi teman saya tersebut :
- Menjaga keseimbangan alam
Berdasarkan data statistik yang menunjukkan bahwa jumlah wanita lebih banyak dari pria, maka dari itu memungkinkan sebagian wanita tidak dapat melahirkan keturunan lewat pernikahan.
- Memperbanyak Saudara
Poligami dapat mencegah terjadinya wanita usia lanjut hidup sendiri tanpa sanak saudara. - Memberi waktu luang seorang isteri untuk mengurus diri
Seorang isteri tidak harus mengurus suami 7 hari seminggu. Ibarat kita mempunyai pakaian satu tentu akan cepat usang dibanding memiliki 2 pakaian. Apalagi kalau empat! - Melahirkan bibit handal
Sebuah kebun yang indah, menghasilkan banyak manfaat, tentunya harus dirawat dengan baik. Tanaman parasit dan benalu tidak boleh diberi kesempatan untuk dapat regenerasi yang mempunyai sifat yang sama dengan induknya. - Lebih siap menghadapi arus globalisasi
Banyaknya generaasi hasil perpaduan dari genetik-genetik yang berkualitas mengakibatkan manusia-manusia yang siap menghadapai arus globalisasi sekeras apapun. - Menurunnya angka kriminalitas
Karena sulitnya manusia yang berperilaku seperti parasit dan benalu melahirkan keturunan, maka angka kriminalitas akan terus menurun sehingga menjadikan negara ini aman dan tenteram. - Meningkatkan kinerja
Seorang pria yang memiliki kualitas diri lebih rendah dari yang lain akan berusaha untuk meningkatkan kualitas dirinya karena para wanita akan memilih pria dengan kualitas tinggi walaupun sudah beristeri. Jika semua karyawan tiap hari meningkatkan kualitas kerjanya, susah rasanya negara ini mengalami krisis ekonomi. - Mencegah pereselingkuhan dan memberi wadah yang lebih untuk laki-laki yang memiiki libido tinggi.
- Dan lain-lain
Masih banyak keuntungan lain yang masih dalam pengamatan penulis.
Poligami adalah salah satu fasilitas untuk manusia yang mempunyai kualitas hidup yang tinggi baik lahir maupun batin, dalam pengetahuan duniawi dan akhirat agar orang-orang yang berkualitaslah yang dapat melahirkan keturunan banyak dan dapat memimpin umat manusia yang ada di bumi ini, sehingga bumi terhindar dari dari peperangan dan kemiskinan. Ini semua tergantung keikhlasan dari seorang isteri yang mau berbagi kebahagiaan dengan orang lain sehingga dunia akan layaknya seperti surga yang ada di bawah telapak kakinya.
Selain itu poligami uga memberikan kemudahan bagi wanita untuk bersantai sejenak tidak melulu mengurus suami selama hidupnya.
Bagaimana jadinya jika poligami didominasi oleh orang-oang dari kalangan yang mempunyai kualitas SDM rendah?
Bagaimana pula pendapat anda tentang poligami?

January 25th, 2009 at 9:34 am
Ini pendapat pribadi berdasarkan logika sang penulis bukan? Saya melihat dia tidak mengambil referensi dari dasar hukum Islam, yaitu Al-qur’an.
Saya adalah trmsk orang yang awam dalam agama. Saya coba membuka QS. An-Nisa mulai dari ayat 1 sampai 4. Saya diberi tahu kalo memahami tentang sesuatu dari Al-qur’an, jangan membaca hanya sepenggal2 ayat karena bagi orang bodoh seperti saya akan menjadi sesat. Tetapi harus dilihat latar belakang atau sejarah diturunkannya ayat tersebut dan coba untuk menghubungkan dengan ayat2 lain dalam Al-qur’an yang masih berkaitan dengan tema ayat yang kita baca.
Saya ambil terjemahan ini dari Al-Qur’an dan Tafsirnya, naskah asli milik Departemen Agama Republiki Indonesia 1990.
Ayat 1 : “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhamnu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya Allah menciptakan isterinya. Dan dari pada keduanya Allah memperkembang-biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakannya) namaNya kamu saling meminta satu sama lain dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”
Ayat 2 : “Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu adalah dosa yang besar.”
Ayat 3 : “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi; dua, tida, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Ayat 4 : “Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambilah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.”
Ayat ke-2 diawali dengan kata “dan”, kalo menurut pelajaran bhs. Indonesia yang pernah saya ikuti, kalo “dan” itu adalah kata penghubung. Berarti ayat ke-2 masih ada hubungannya dengan ayat ke-1 atau kelanjutan dari ayat sebelumnya. Anak2 yatim termasuk di dalamnya anak2 perempuan yatim, adalah hasil perkembangbiakan laki2 (suami) dan perempuan (isteri) yang mana salah satunya atau dua2nya sudah meninggal. Pada ayat ke-2 ini kita tidak boleh mengambil harta anak yatim.
Sama halnya pada ayat ke-3 diawali dengan kata “dan”, artinya ayat ke-3 adalah kelanjutan ayat ke-2, kelanjutan dari bahwa kita dilarang mengambil harta anak yatim. “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi; dua, tida, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Dari ayat tersebut saya memahaminya adalah poligami merupakan salah satu solusi untuk menghindari berbuat aniaya kepada anak yatim (dlm hal ini perempuan yatim) dengan menukar atau memakan harta anak yatim. Itu pun bagi yang mampu berbuat adil. Dan masih dalam ayat yang ke-3: “………Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” Tentu saja. Bagaimana menderitanya seorang isteri yang suaminya menikah lagi tanpa mencukupi nafkah untuknya dan anak2nya. Dia bela2in jadi pembantu untuk bisa menghidupi dirinya dan anak2nya.
Saya juga coba mengambil informasi dari buku Sejarah Hidup Muhammad, oleh Muhammad Husain Haekal.
Muhammad menikah dengan Khadijah pada usia 23 thn. Khadijah merupakan satu2nya isterinya Muhammad selama 28 thn. Padahal masalah poligami merupakan masalah yang umum sekali di kalangan masyarakat arab wakti itu. Nabi Muhammad hidup hanya dengan Khadijah selama 17 thn sebelum kerasulannya dan 11 thn sesudah kerasulannya.
Setelah Khadijah wafat , nabi Muhammad menikah Sauda binti Zam’a, janda dari Sakran b. ‘Amr b. ‘Abd Syams. Sakran adalah termasuk orang yang mula2 masuk Islam, turut berhijrah ke Abisinia. Nabi Muhammad menikahi Sauda untuk memberikan perlindungan hidup dan tempat yang setara dengan Umm’l-Mu’minin.
Aisya adalah anak dari Abu Bakr dan Hafsha adalah anak Umar. Nabi Muhammad mengikatkan diri dengan kedua sahabatnya itu dengan ikatan perkawinan dengan puteri-puteri mereka.
Isteri nabi Muhammad yang lainnya adalah Zainab bt Khuzaima dan Umm Salama. Zainab adalah isteri dari ‘Ubaida bin ‘l-Harith bin ‘l-Muttalib yang telah mati syahid, gugur dalam perang Badr. Sedangkan Umm Salama merupakan isteri Abu Salama dengan banyak anak. Abu salama menderita luka2 waktu perang Uhud dan kemudian sembuh. Kemudian diserahi tanggung jawab untuk memimpin menghadapi Banu Asad. Bekas lukanya pada perang Uhud terbuka kembali dan mengeluarkan darah terus sampai meninggalnya.
Yang dapat disimpulkan adalah bahwa nabi Muhammad menganjurkan orang beristeri satu dalam kehidupan biasa. Beliau menganjurkan cara demikian seperti contoh yang sudah diberikannya selama masa Khadijah. Hanya saja dalam keadaan kehidupan masyarakat yang dikecualikan beliau melihat suatu kemungkinan yang mendesak perlunya kawin sampai empat dengan syarat berlaku adil. Beliau telah melakukan itu dengan contoh yang diberikannya ketika kaum Muslimin terlibat dalam peperangan dan banyak di antara mereka yang gugur dan mati syahid.
Ya, itu kutipan yang pernah saya baca dan coba saya tulis di sini.
Orang atheis hidup dengan logika mereka tanpa memiliki acuan. Allah memberikan acuan yang sempurna untuk orang yg beriman, yaitu Al-Qur’an.
Alhamdulillah saya nggak capek mengurus suami saya dan Alhamdulillah nya lagi suami saya tidak menganggap saya ibarat pakaian. Masuk ke toko liat2 pakaian yang dipajang, klo cocok dibeli dan dibawa pulang. Kalo sudah bosan tinggal cari lagi pakaian lain yang lbh bagus.
Di situ juga ditulis salah satu keuntungan poligami : “Melahirkan bibit handal
Sebuah kebun yang indah, menghasilkan banyak manfaat, tentunya harus dirawat dengan baik. Tanaman parasit dan benalu tidak boleh diberi kesempatan untuk dapat regenerasi yang mempunyai sifat yang sama dengan induknya.”
Waduh….bagaimana dg nasib saya dong. Apakah saya bisa melahirkan bibit handal?? hiks
January 26th, 2009 at 1:55 pm
@hani : Terimakasih atas ilmu yang sudah di bagikan dalam blog saya ini berkaitan dengan tulisan di atas. Mudah-mudahan kontributor yang memberikan artikel tersebut segera membaca tulisan “aunty” Hani dan memberikan argumennya.
Bagi para pembaca yang mau menambahkan dan membagi ilmunya seperti “aunty” Hani, silahkan menuliskan di kolom komentar. Mudah-mudah bisa berguna untuk kita semua.
January 27th, 2009 at 5:34 am
saya sangat setuju ma Mba Hunny… Poligami emang bukan hal yang mudah, keliatan nya aja gampang… istri pertama setuju.. langsung deh poligami.. padahal gak gitu juga.. Dituntut harus bisa adil lahir bathin… Meski saya ngerasa udah siap adil.. saya masih berfikir lagi kalo untuk poligami…
1 aja susah untuk adil apalagi 4 … thx mba hunny penjelasannya..
January 27th, 2009 at 6:08 am
@Sigit: Tentunya adil lahir batin pun harus didukung oleh materi. Mungkin bisa dikatakan begitu mas Sigit?
OK…silahkan yang lain memberikan komentarnya. Misalnya bagaimana kalau yang berpoligami itu seseorang yang secara lahir batin, material maupun spiritual telah mampu? Terutama dikaitkan dengan iman dan keyakinan anda.
Apakah anda masih berniat untuk menduakan bahkan meng-empatkan isteri tercinta anda?
January 29th, 2009 at 1:23 am
saya setuju dengan tulisan di atas karena poligami adalah suatu peristiwa seperti peristiwa-peristiwa hal lainnya. misalkan kita ingin punya motor silahkan kalau mampu nyicil atau cash tapi jangan sekali-kali ngambil cicilan kalau kita tidak akan mampu melunasinya. singkatnya ngaca kemampuan dirilah mampu atau tidak mampunya.
January 29th, 2009 at 4:43 am
Syarat terberat untuk poligami adalah berlaku adil. Bukannya saya pesimistis, tapi untuk saat ini akan sangat sulit sekali untuk berlaku adil. Adil disini bukan hanya pada pembagian harta dan waktu bersama, tapi juga dalam hal perhatian.
Bisa ga yah laki2 berlaku adil?
January 30th, 2009 at 3:12 am
hmmmmm….
Saya masih berumur 18 thn….tapi setidak nya logika saya masih jalan….
saya tidak setuju cara memberikan penekanan tentang keuntungan dalam berpoligami, karena anda tidak menulis latar belakang permsalahannya, tapi anda langsung tekankan bahwa poligami adalah menguntungkan, artinya bahwa tulisan anda tidak berdasar akidah, etika ataupun ilmu dalam berpoligami.
Sasaran dan maksud tulisan anda itu apa? Anda menulis, untuk dibaca, dipelajari dan dimengerti serta aplikasi.
Saya pikir suatu kesalahan besar pengarang tulisan di atas dan pikiran miss sri…..knp….???
karena pakaian atau motor itu benda mati…..jangan lah di samakan dengan manusia…..anda punya pakaian 1 udah usang anda beli lagi itu ga masalah toh si baju yg anda beli pertama tidak cemburu ama baju yang anda beli baru….toh si baju benda mati yg tidak bisa merasakan…..lalu motor….misal anda punya motor ninja 150cc, setalah itu muncul motor baru ninja 250cc dan anda membeli nya karena “MAMPU”…..ya itu biasa aja karena si motor yg 150 tidak akan merasa cemburu ama yg 250…….
beda dengan manusia……manusia itu punya perasaan……laki-laki nyari istri lagi….si istri pertama pasti sakit hati mba…..walau di bilang silahkan sama si istri untuk berpoligami….tapi kita sebagai laki-laki tidak tau apa yang di rasakan istri kita……..apabila kita melakukan poligami dan di dalam hati istri kita merasakan cemburu dan sakit hati ITU SAMA SAJA DENGAN KITA MENGANIYAYA ISTRI KITA……!!!!!!!!!
January 30th, 2009 at 4:40 am
OK….!Sepertinya semakin seru diskusi kita tentang topik yang memang agak sensitif ini. Segala sesuatu yang berkaitan dengan akhidah memang harus hati-hati dalam menyikapinya.
Sampai saat ini mungkin yang bersikap pro terhadap posting “Keuntungan Poligami Bagi Kehidupan Manusia” ada 2 orang, Ibu Sri dan Penyumbang artikel tersebut tentunya. Sementara yang kontra ada 4 orang.
@Ujang: Analogi yang anda sampikan cukup logis. Tetapi apakah Poligami bisa di sanggah atau di terima secara logika (semata) atau ada hal-hal lain yang perlu diperhatikan?Semisal, penjelasan dari Ibu Hani.
Silahkan yang mempunyai kearifan ilmu untuk membagi ilmunya di sini. Mudah2an menjadi pencerahan bagi pembaca blog ini.
April 15th, 2009 at 9:59 am
buat kang ujang saya mengerti pendapat anda karena kang ujang masih berumur 18 tahun. Coba mulai dari sekarang kang ujang mulai mencoba amati kenyataan yang terjadi, misalnya banyaknya anak jalanan yang makin lama makin meningkat, kriminal jugapun begitu, terutama perselingkuhan yang mudah terjadi dimana-mana. tulisan ini tulisan saya hasil pengamatan dan survey lebih dari 20 tahun. sebelumnya sayapun juga begitu orang yang anti poligami dan malah menuntut poliandri kalau poligami syah. Barangkali kalau kang ujang nanti suatu saat berumur sekitar 40 tahunan barulah mengerti. Ada sesuatu dalam diri pria yang tidak dapat dijelaskan oleh kata-kata, tapi pria itu sendiri yang dapat merasakannya sendiri. Perasaan inilah yang sulit dipahami oleh para wanita. sampai disini dulu penjelasan dari saya. Insya Allah bersambung kembali
May 15th, 2009 at 5:20 am
Saya setuju dg sri. Ada dalam diri laki2 yang sulit untuk dibendung. Makanya banyak laki2 yg melampiaskannya ke tempat pelacuran atau beda nama tapi pengertiannya sama. Saya pikir dg poligami bisa mengurangi meningkatnya jumlah PSK. Malah saya kurang setuju kalau poligami hanya dibatasi hanya 4 orang isteri aja. Kalau bisa sih sampai 7 orang. Seminggu ada 7 hari. Satu malam satu isteri, adil menurut saya. Kebetulan saya punya usaha di bidang properti dan saya yakin setiap anak yang lahir dari semua isteri saya nanti akan dapat tercukupi sampai kuliah. Betul kata sri, anak2 jalanan bisa berkurang jumlahnya. Satu org pria bisa mencukupi anak2 dr bbrp orang isteri, jadi akan mengurangi jumlah anak jalanan. Coba kalau semua perempuan seperti sri, saya yakin tak akan ada PSK dan anak2 jalanan. Apa sri sudah menikah? Saya yakin suami yang punya isteri sri adalah pria plg bahagia. Perempuan yang paling saya idamkan adalah seperti sri ini, mau mengijinkan suaminya untuk menikah lagi bbrp kali. Email saya di lakidoyancewek@gmail.com terima kasih untuk pak admin
June 12th, 2009 at 11:37 pm
I really like your post. Does it copyright protected?